https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Mengungkap SPHPN 2024: 1 dari 10 Perempuan Indonesia Alami Kekerasan, KemenPPPA Luncurkan Analisis Nasional

SPHPN 2024 ungkap 1 dari 10 perempuan Indonesia alami kekerasan. KemenPPPA luncurkan analisis nasional untuk perkuat perlindungan berbasis data. Foto: Kementerian PPPA)
banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, lokaljawa.com — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) resmi meluncurkan Hasil Analisis Mendalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 di Jakarta, Kamis (4/12/2025). Peluncuran ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat penyediaan data nasional terkait kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi KemenPPPA bersama Lembaga Demografi FEB UI dengan dukungan teknis UNFPA, serta melibatkan berbagai kementerian, lembaga, dan mitra pembangunan.

banner 325x300

Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani, menegaskan bahwa analisis SPHPN 2024 menjadi basis penting bagi kebijakan berbasis bukti untuk pencegahan dan penanganan kekerasan. Data ini juga digunakan untuk pelaporan indikator SDGs, khususnya Target 5.3 tentang penghapusan kekerasan dan praktik berbahaya terhadap perempuan.

Desy mengungkapkan, satu dari sepuluh perempuan Indonesia—atau sekitar 10 persen—pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan. Angka tersebut lebih tinggi di wilayah perdesaan, menunjukkan adanya kerentanan struktural berbasis relasi.

Selain itu, hampir satu dari dua perempuan mengaku mengalami kekerasan psikologis, dengan pembatasan perilaku sebagai bentuk yang paling dominan. Faktor ekonomi menjadi pemicu 26,9 persen kekerasan, namun 15,8 persen terjadi tanpa alasan jelas, menandakan kekerasan merupakan pola kontrol, bukan sekadar reaksi sesaat.

Survei juga mencatat satu dari enam perempuan pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pelaku selain pasangan—lebih tinggi dari kekerasan dalam relasi intim. Kekerasan paling banyak terjadi di sekolah atau kampus (33,6 persen) serta rumah korban sendiri (27,6 persen).

Di ranah digital, kekerasan seksual berbasis elektronik meningkat dan dialami 7,5 persen perempuan, terutama di wilayah perkotaan.

Perempuan dengan disabilitas juga tercatat memiliki risiko berlipat, terutama terhadap kekerasan psikologis, ekonomi, dan fisik yang dilakukan bukan oleh pasangan. Meski 78,1 persen perempuan menolak segala bentuk kekerasan dalam rumah tangga, hanya 11,3 persen korban yang berani melapor—angka yang justru menurun dibanding 2021.

SPHPN 2024 turut mencatat bahwa 46,3 persen perempuan di Indonesia pernah menjalani sunat perempuan, meski angka ini turun dari 50,5 persen pada 2021. Sebanyak 1,4 persen mengalami praktik sunat sesuai kategori WHO yang mengakibatkan pelukaan serius.

Peluncuran SPHPN 2024 dihadiri berbagai pemangku kepentingan mulai dari Kemenko PMK, Bappenas, BPS, Kemenkes, Komnas Perempuan, hingga organisasi internasional seperti UNFPA, UN Women, dan WHO. Kehadiran mereka menguatkan komitmen menjadikan SPHPN sebagai acuan utama dalam investasi program penghapusan kekerasan terhadap perempuan.

Desy menutup acara dengan menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor: “Data SPHPN 2024 memberikan gambaran nyata tentang situasi kekerasan terhadap perempuan. Ini bukan sekadar angka, tetapi suara perempuan yang harus kita dengarkan dan lindungi. Tidak ada satu pun perempuan yang boleh ditinggalkan.”

Sumber : Infopublik

banner 325x300