https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Menkomdigi Meutya Hafid: Orang Tua Harus Jadi Pahlawan Digital untuk Lindungi Anak dari Bahaya Internet

Menkomdigi Meutya Hafid ajak orang tua jadi “pahlawan digital” lindungi anak dari bahaya internet melalui sosialisasi PP Tunas di Serdang Bedagai. (Foto : Istimewa)
banner 120x600
banner 468x60

Sergai, 9 November 2025, Lokal Jawa — Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menggelar Pertunjukan Rakyat (Petunra) sekaligus sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas, di Lapangan Sepak Bola Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sabtu (8/11/2025).

Mengusung tema “PP Tunas Wujud Semangat Hari Pahlawan di Era Digital,” kegiatan ini dihadiri langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid, bersama jajaran pejabat tinggi Kemkomdigi dan Pemerintah Daerah Serdang Bedagai.

banner 325x300

Dalam sambutannya, Meutya menekankan pentingnya peran orang tua dalam melindungi anak di ruang digital. Ia menyoroti ancaman dunia maya seperti pornografi, judi online, dan perundungan siber yang semakin mudah diakses oleh anak-anak.

“Orang tua harus membantu pemerintah dalam melindungi anak-anak dari penggunaan internet, khususnya media sosial,” ujar Meutya.

Meutya menjelaskan bahwa PP Tunas hadir untuk memastikan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib menyaring konten berbahaya bagi anak, menyediakan mekanisme pelaporan yang mudah diakses, serta menjamin proses remediasi yang cepat dan transparan.

Selain itu, peraturan tersebut juga membatasi akses anak terhadap media sosial hingga usia tertentu guna mencegah paparan konten yang tidak sesuai usia.

“Dulu perjuangan dilakukan dengan bambu runcing. Kini di era digital, perjuangan kita adalah melindungi anak-anak di ruang digital,” tegasnya.

Menkomdigi juga mengajak masyarakat memanfaatkan internet secara produktif, misalnya untuk berjualan daring melalui platform seperti Facebook atau TikTok.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Sergai yang dikenal menjunjung nilai-nilai luhur dan adat harus menanamkan etika yang sama dalam bermedia sosial — tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau terlibat judi online.

“Internet menawarkan banyak hal baik, tapi juga berbahaya. Setiap orang tua harus menjadi pahlawan bagi keluarganya sendiri dengan menjaga anak-anak dari bahaya di dunia maya,” kata Meutya.

Kegiatan Petunra ini juga menjadi ajang edukasi publik yang dikemas secara menghibur, menampilkan artis jebolan ajang pencarian bakat Rizki Ridho, tarian Serampang, serta pengundian lucky draw bagi masyarakat yang hadir.

Sementara itu, Wakil Bupati Serdang Bedagai Adlin Tambunan menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan kegiatan ini.

“Medsos jangan dijadikan tempat menyebarkan kebencian atau hoaks. Gunakan sebagai sarana silaturahmi dan informasi yang positif,” ujarnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Dirjen Komunikasi Publik dan Media Fifi Aleyda Yahya, Dirjen Ekosistem Digital Edwin Hidayat Abdullah, serta Sekretaris Ditjen KPM Very Radian Wicaksono.

Menkomdigi berharap kegiatan ini dapat memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di dunia digital serta memperkokoh peran keluarga sebagai garda terdepan dalam menciptakan ruang digital yang aman dan beradab.

Sumber : Infopublik

banner 325x300