https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pembina Komunitas Kepemudaan Gunungkidul Dengar Keluhan PKL Alun-alun Wonosari Terkait Rencana Penggusuran

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa – Gunungkidul (15 Desember 2025)
Pembina Komunitas Kepemudaan Merkids Handayani Gunungkidul, sekaligus Ketua DPW PJBN DIY, Ketua Dakwah Satria38 TQN Indonesia, KH. Arif Yuniar, S.Ag, menghadiri undangan para pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, untuk mendengarkan secara langsung keluhan dan aspirasi mereka terkait rencana penertiban oleh Pemerintah Kabupaten Gunungkidul melalui Satpol PP.

Sebelumnya, Jumat, tanggal 5 Desember 2025 tersebar kabar bahwa pedagang Alun alun Gunungkidul diminta untuk mengosongkan tempat aktifitas dagang di area alun alun Gunungkidul, dengan kejadian hari itu pedagang Alun alun diminta atau dipaksa harus tandatangani sebuah surat yang informasinya surat dibawa oleh Sumarno,.S.ST.,M.M, sehingga sepanjang sore sampai malam,alun alun sempat mencekam berdatangan para Keluarga Besar pedagang Alun2 Gunungkidul ke area Alun alun terlihat beberapa simpatisan Komunitas Gunungkidul yang ikut berkumpul,

banner 325x300

Esok hari Sabtu,6 Desember 2025 sekitar jam 4 sore, benar benar susana Alun alun Gunungkidul sangat mencekam, terlihat aktifitas Pedagang Alun alun yang berjalan seperti biasa hanya terlihat banyak kumpulan massa dan Mobil Truk Satpol PP disiagakan di area berdagang Pedagang alun alun, menurut informasi akan dilakukan penertiban oleh Satpol-PP dengan dibekali surat Tugas dan Berita Acara Penyitaan.
Disitulah muncul ketegangan, terlihat pedagang Alun alun siap siaga, beberapa anggota ormas / komunitas ikut serta dalam kejadian tersebut, terlihat juga intelkam berbaju preman, pihak kepolisian dan Satpol PP.
Menjelang magrib suasana semakin mencekam, disitulah datang Perwakilan Satpol-PP, Kepolisian, Dishub bertemu dengan Pedagang Alun alun yang memiliki komunitas Pedagang Pawonsari yang diketuai oleh Yudi Jatmiko.

Ketegangan sempat terjadi di awal, dari Satpol PP diwakili Sumadi.S.Sos menyampaikan ke perwakilan pedagang Alun alun KH Arif Yuniarasa dan Ketua Paguyuban juga para pedagang yg hadir sekitar puluhan, yang intinya datang ke Alun alun dengan niat Silaturahmi, tidak ada niat mengganggu aktivitas pedagang karena tugas yang diberikan dari Pemda kepada Satpol PP. ‏intinya mereka mempersilahkan Pedagang masih bisa beraktivitas seperti biasa, selagi proses audiensi dengan pihak bupati berproses.

Lain Kata lain cerita, Muncul
Rencana penertiban tersebut ditandai dengan keluarnya Surat Peringatan Pertama Nomor: 300-17/522, yang membuat para pedagang merasa keberatan dan terkejut. Mereka menilai langkah tersebut tidak didahului dengan sosialisasi yang persuasif, dialog terbuka, maupun pendekatan yang merangkul masyarakat, khususnya warga Gunungkidul yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang di Alun-alun Wonosari.

Para pedagang menyayangkan kebijakan tersebut diterapkan di tengah kondisi bangsa yang masih berduka dan menghadapi kesulitan ekonomi. Mereka menilai pemerintah daerah terlalu berfokus pada penerapan peraturan daerah yang baru diterbitkan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat kecil.

Selain itu, para pedagang menilai Alun-alun Wonosari merupakan salah satu dari sedikit ruang publik dan daya tarik lokal yang dimiliki Kota Wonosari.Sehingga pedagang Bisa menjadi Mitra daya tarik wisata Gunungkidul sendiri diketahui belum memiliki fasilitas hiburan masyarakat yang terjangkau, seperti pusat perbelanjaan modern, bioskop, maupun wahana hiburan gratis lainnya.
Pemerintah Gunungkidul belum bisa mewujudkan itu untuk warganya.

“Yang kami harapkan adalah penataan, bukan penggusuran; pembinaan, bukan pembinasaan; serta kemitraan, bukan pencitraan,” ungkap perwakilan pedagang.

Sebagai bagian dari masyarakat Gunungkidul sekaligus Pembina Komunitas Kemasyarakatan, KH. Arif Yuniar, S.Ag menyampaikan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk ikut terlibat aktif dalam mendorong penerapan kebijakan publik yang efektif, adil, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Ia berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog, melibatkan komunitas dan pedagang, serta mengedepankan solusi yang humanis dan berkeadilan demi kesejahteraan bersama.

Sekali lagi penerbitan SP 1 bukan solusi terbaik, apalagi di ikuti dengan pemutusan aliran listrik yang biasa di gunakan pedagang Alun alun.

Sungguh pemerintah di tuntut untuk arif dan bijaksana dalam menerapkan Perda di Gunungkidul dengan mengedepankan dialog dari pada cara cara represif,dan slogan ngayomi,ngayemi ngayani semoga bisa diwujudkan bukan hanya wacana.
Tugas kita bersama menjadi Gunungkidul tetap, Kondusif,Aman dan Cintai damai, jangan sampai ada arogan yg bisa memicu provokasi.(KHS)

banner 325x300