https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6

Pemkot Yogyakarta Salurkan BLT DBHCHT 2025 untuk Tingkatkan Kesejahteraan Buruh Tembakau

Pemkot Yogyakarta salurkan BLT DBHCHT 2025 kepada 213 buruh PT Taru Martani untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja industri tembakau. Foto : Istimewa
banner 120x600
banner 468x60

Gondokusuman, lokaljawa.com – Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau atau BLT DBHCHT Tahun 2025 kepada 213 buruh dan pekerja PT Taru Martani dengan total nilai bantuan mencapai Rp255.600.000. Penyaluran bantuan yang dilaksanakan pada Rabu 17 Desember 2025 ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja industri hasil tembakau.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Yogyakarta Yunianto Dwi Sutono menjelaskan bahwa DBHCHT merupakan instrumen fiskal dari pemerintah pusat yang pengelolaannya diatur secara ketat dan akuntabel. Dari total DBHCHT yang diterima daerah, 50 persen dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat dan 30 persen dari porsi tersebut dapat dimanfaatkan untuk Bantuan Langsung Tunai bagi kelompok yang memiliki keterkaitan langsung dengan industri tembakau, termasuk para buruh dan pekerja pabrik rokok.

banner 325x300

Yunianto menegaskan bahwa melalui skema tersebut Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen memastikan pemanfaatan DBHCHT tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang berhak. PT Taru Martani sebagai industri pengolahan tembakau bersejarah yang telah lama berkontribusi terhadap perekonomian daerah dinilai layak menjadi salah satu sasaran program BLT DBHCHT Tahun 2025.

Pada penyaluran tahun ini, setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per bulan selama dua bulan yang diberikan sekaligus dengan total Rp1.200.000 per orang. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para pekerja sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di sektor industri tembakau.

Pemerintah Kota Yogyakarta, lanjut Yunianto, akan terus menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat melalui sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan tenaga kerja. Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi kunci terciptanya iklim ekonomi yang sehat, adil, dan berkelanjutan di Kota Yogyakarta.

Direktur Utama PT Taru Martani Widayat Joko Priyanto menyampaikan apresiasi atas konsistensi Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menyalurkan BLT DBHCHT kepada para pekerja. Ia menyebut program tersebut telah menjadi agenda tahunan yang dinantikan karyawan dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan mereka. PT Taru Martani yang telah berusia lebih dari satu abad hingga kini masih mampu bertahan dan memasarkan produk cerutu serta tembakau iris, termasuk ke pasar ekspor.

Widayat juga menjelaskan bahwa aktivitas PT Taru Martani turut memberikan dampak ekonomi yang luas melalui kemitraan dengan petani tembakau di Sleman, Bantul, Gunungkidul, serta daerah lain seperti Jawa Timur dan Nusa Tenggara untuk varietas tertentu. Selain itu, perusahaan juga terus menjalankan kewajiban pembayaran cukai sebagai bentuk kontribusi kepada negara.

Salah satu penerima BLT DBHCHT, Sardiyanto, pekerja PT Taru Martani yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun, mengaku bantuan tersebut sangat membantu meringankan beban kebutuhan keluarga. Ia berharap program BLT DBHCHT dapat terus berlanjut pada tahun-tahun mendatang agar kesejahteraan buruh tembakau semakin terjamin.

Melalui penyaluran BLT DBHCHT Tahun 2025 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kesejahteraan tenaga kerja industri tembakau dapat terus meningkat sekaligus mendukung keberlanjutan industri hasil tembakau yang memiliki peran penting dalam perekonomian daerah.

Sumber : warta.jogjakota.go.id

banner 325x300