LokalJawa – Yogyakarta
Yogyakarta – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Yogyakarta bergerak cepat meredam konflik yang melibatkan dua mahasiswa asal Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan warga setempat di wilayah Muja Muju, Kecamatan Umbulharjo. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (2/12/2025) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kasat Samapta Polresta Yogyakarta AKP Winarto, S.H., memimpin langsung tim gabungan yang terdiri dari unsur Samapta, Pamapta, Pawas, Pa Siaga, serta Unit Reaksi Cepat (URC) menuju lokasi kejadian.
AKP Winarto menjelaskan, insiden bermula saat dua mahasiswa melintas di kawasan permukiman menggunakan sepeda motor dengan knalpot bising. Petugas ronda setempat kemudian menegur karena suara kendaraan dinilai mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat.
“Teguran tersebut tidak diterima oleh yang bersangkutan sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada ketegangan,” ungkap AKP Winarto.
Situasi kemudian berkembang hingga terjadi pemukulan terhadap salah satu mahasiswa. Upaya mediasi sempat dilakukan di sebuah warung makan di sekitar lokasi, namun belum mencapai kesepakatan. Untuk mencegah konflik meluas dan menjaga kondusivitas wilayah, aparat kepolisian membawa pihak-pihak yang terlibat ke Mapolresta Yogyakarta guna penanganan lebih lanjut.
Saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta dan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
AKP Winarto mengimbau masyarakat agar senantiasa mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan, serta tetap menjaga ketertiban lingkungan. Ia juga mengajak warga untuk segera melapor kepada aparat apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).(KHS)
















