Lokaljawa, Batang – Peran Posyandu di Kabupaten Batang tak lagi sebatas urusan kesehatan ibu dan anak. Wakil Bupati Batang Suyono menegaskan, Posyandu kini dituntut lebih aktif menjawab persoalan pendidikan hingga layanan dasar masyarakat di tingkat desa.
Wakil Bupati Batang Suyono menekankan pentingnya transformasi Posyandu agar mampu menjawab tantangan pelayanan dasar masyarakat secara menyeluruh. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada kesehatan, tetapi juga didorong berperan aktif dalam menangani persoalan pendidikan dan sosial.
Penegasan itu disampaikan Suyono saat kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Strategis (Renstra) Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Aula Bupati Batang, Senin (19/1/2026).
Menurutnya, perubahan peran Posyandu sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) 2024 tentang enam SPM. Regulasi tersebut memperluas cakupan tugas Posyandu dalam mendukung pelayanan dasar masyarakat.
“Dulu Posyandu fokus pada imunisasi, penimbangan, dan pemberian nutrisi. Sekarang tugasnya jauh lebih luas,” ujar Suyono.
Ia menyoroti persoalan pendidikan yang masih kerap muncul di tingkat bawah, seperti anak usia sekolah dasar yang terkendala administrasi kependudukan. Kondisi ini, kata dia, tidak boleh menghambat hak anak untuk mengakses pendidikan.
“Masih ada anak SD yang tidak memiliki NIK, tetapi harus mengikuti ujian. Ini harus ada solusinya. Pendidikan adalah tanggung jawab negara sampai SMA,” tegasnya.
Selain pendidikan, Posyandu juga diharapkan menjadi simpul koordinasi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, dengan menjembatani masyarakat dan dinas terkait di tingkat kabupaten.
Suyono menambahkan, rencana kerja Posyandu akan diselaraskan dengan Rencana Strategis Kabupaten Batang yang mulai dijalankan tahun ini. Penyelarasan dilakukan secara berjenjang, dari tingkat desa hingga kabupaten, agar implementasi enam SPM berjalan optimal.
“Posyandu harus mengukur arah kerjanya sesuai Renstra, agar program enam SPM benar-benar berjalan, bukan hanya menjadi pilot project di atas kertas,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Wabup juga menyinggung tantangan sektor kesehatan pada 2026, terutama keterbatasan fiskal yang berdampak pada pembiayaan Universal Health Coverage (UHC). Kondisi tersebut membuat akses pengobatan belum sepenuhnya mudah bagi masyarakat, kecuali warga sangat miskin dengan rekomendasi desa.
“Kondisi fiskal yang terbatas membuat akses pengobatan tidak mudah. Ini menjadi perhatian bersama,” pungkasnya.
Melalui transformasi Posyandu, Pemerintah Kabupaten Batang berharap terbangun kolaborasi lintas sektor yang lebih kuat demi meningkatkan kualitas pelayanan dasar dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
sumber: Infopublik.id
















