BATANG, LOKAL JAWA – Pemerintah Kabupaten Batang mengingatkan warga agar berhati-hati terhadap modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Penipu mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan mencoba mengincar data pribadi masyarakat melalui WhatsApp, SMS, atau telepon.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dwi Marendra menegaskan, “Disdukcapil tidak menghubungi masyarakat untuk aktivasi IKD. Aktivasi hanya bisa dilakukan secara tatap muka dengan petugas resmi.”
Proses resmi aktivasi IKD dilakukan oleh petugas Registar Disdukcapil di lokasi-lokasi berikut:
-
Ruang Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Batang
-
Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Batang
-
TPDK di 15 kecamatan se-Kabupaten Batang
-
Kantor pelayanan desa yang menerapkan Sistem Administrasi Kependudukan Terpusat
Masyarakat juga diingatkan untuk mengunduh aplikasi IKD resmi hanya melalui Play Store atau App Store dengan publisher Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dwi Marendra menekankan agar data pribadi seperti NIK, kode OTP, kartu keluarga, foto KTP-el, dan foto diri dengan KTP-el dijaga ketat dan tidak dibagikan kepada pihak tidak dikenal.
Langkah-langkah aman yang disarankan Disdukcapil:
-
Pastikan sumber resmi dengan domain .go.id
-
Jangan klik tautan mencurigakan
-
Laporkan segera pesan atau panggilan yang mencurigakan melalui Nomor 112 atau WhatsApp 0855-8051-805
“Pesan kuncinya, tetap berhati-hati dan jangan mudah percaya pesan atau panggilan yang mengatasnamakan instansi pemerintah. Aktivasi IKD harus tatap muka,” pungkas Dwi Marendra.
Dengan edukasi ini, Pemkab Batang berharap warga tetap terlindungi dari penipuan digital sambil memanfaatkan layanan IKD secara aman dan efektif.
Sumber : InfoPublik
















