https://www.profitablecpmratenetwork.com/eujr14h1q?key=6d207e95cd5efe881a1c063cd21b2ed6
Daerah  

SOPIR MOBIL KAMPAS DI LUWU UTARA BANTAH TUDUHAN PENIPUAN, AKU DIPAKSA BUAT KWITANSI TAK SESUAI FAKTA

banner 120x600
banner 468x60

LokalJawa – Luwu Utara, 25 April 2026

Seorang sopir mobil kampas barang campuran, Cecep Agus Santoso (41), warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sukamaju Selatan, Kabupaten Luwu Utara, dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Laporan tersebut kini ditangani Polsek Sukamaju.

banner 325x300

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor: LP/B/19/VI/2026/SPKT/Polsek Sukamaju/Polres Luwu Utara/Polda Sulawesi Selatan yang dibuat pada 20 Januari 2026.

Menanggapi laporan tersebut, Cecep secara tegas membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia menyatakan selama bekerja kurang lebih tiga tahun, dirinya selalu menjalankan perintah dari atasannya, termasuk terkait penentuan harga barang dan penyerahan hasil penjualan.
“Saya tidak pernah melakukan penipuan ataupun penggelapan. Semua hasil penjualan selalu saya serahkan sesuai jumlah barang yang terjual,” ungkap Cecep saat ditemui.
Ia justru mengaku mengalami tekanan dalam pekerjaannya. Menurutnya, ia pernah diminta untuk membuat kwitansi yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Ia menyebut kwitansi tersebut dibuat atas permintaan pihak pelapor, yang kemudian berdampak pada tuduhan kerugian yang dibebankan kepadanya.

Tak hanya itu, Cecep juga mengaku sempat merasa terintimidasi hingga akhirnya menyanggupi untuk mencicil kerugian yang dituduhkan sebesar Rp180 juta.
“Saya mau mencicil karena sering didatangi orang-orang yang saya duga suruhan dari bos saya. Mereka membuat saya takut,” ujarnya.
Di sisi lain, Cecep juga menyinggung persoalan upah kerja yang menurutnya tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ia mengaku dijanjikan gaji sebesar Rp2 juta per bulan, namun selama bekerja hanya menerima Rp1 juta per bulan.
“Kalau dihitung selama tiga tahun, justru masih ada hak saya yang belum dibayarkan,” tambahnya.

Sebagai warga dengan kondisi ekonomi terbatas, Cecep berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara adil dan objektif, berdasarkan fakta yang ada.
“Saya hanya berharap keadilan. Semoga pihak kepolisian bisa melihat persoalan ini dengan jernih,” tuturnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelapor maupun Polsek Sukamaju belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus tersebut. (Sinarpin Dn Tinri)

banner 325x300